TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor terus melanjutkan program penataan dan penurunan kabel udara di wilayah Cibinong Raya. Setelah menyelesaikan penataan di Simpang CCM dan Simpang Sukahati PDAM, kini giliran sejumlah ruas jalan utama lainnya yang akan dibenahi.
Ketua Tim PPSJK Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ikhsan Adinugraha, mengatakan bahwa penurunan kabel dilakukan secara bertahap menyesuaikan panjang ruas jalan dan ketersediaan anggaran.
“Kemarin kita melaksanakan penurunan kabel di Simpang CCM, terus kemudian melakukan penurunan juga di Simpang Sukahati PDAM,” kata Ikhsan kepada timetoday.id, Rabu (6/8/2025).
Ikhsan menjelaskan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melanjutkan penataan kabel di Jalan Mayor Oking, Cibinong. Selain itu, Jalan Raya Bogor juga menjadi salah satu prioritas dalam program ini.
“Rencana tahun ini insyaallah kita sudah kerja sama dengan provinsi, yaitu penurunan di Jalan Mayor Oking Cibinong. Selanjutnya ruas Jalan Raya Bogor juga akan kita rapikan,” ujarnya.
Karena keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan, penataan kabel dibagi ke dalam beberapa segmen. Untuk Jalan Raya Bogor, penataan akan dimulai dari kawasan CCM hingga flyover Cibinong.
Ikhsan menambahkan, program ini akan berlanjut hingga tahun 2026. Beberapa wilayah yang akan menjadi sasaran antara lain Desa Cijayanti, Babakan Madang, dan Bojong Koneng.
“Tahun berikutnya juga kita akan merapikan dari Desa Cijayanti, Babakan Madang sampai dengan Bojong Koneng. Kita akan rapikan, kita akan turunkan, terus 2026 lanjutkan Jalan Raya Nasional, Jalan Raya Bogor, dan juga Mayor Oking dari pintu tol sampai dengan Pasar Citeureup,” jelasnya.
Penataan juga akan dilakukan di wilayah lain untuk mencegah kekusutan kabel, meski belum semua bisa diturunkan. “Minimal kita iket seperti di Jalan Raya Puncak,” tutupnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































