TIMETODAY.ID – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meluas di Provinsi Jawa Barat, dengan ribuan kasus tersebar di 11 kabupaten/kota.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat untuk menekan penyebaran penyakit ini.
Melansir kosadata.com, per 9 Januari 2025, kasus PMK tercatat di Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, serta Kota Banjar dan Kota Cirebon.
Penyakit ini telah menyebar ke 60 kecamatan dan 102 desa dari total 627 kecamatan dan 5.957 desa di wilayah tersebut.
“Saat ini terdapat 1.112 hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, 52 ekor (4,69 persen) mati, 51 ekor (4,59 persen) dipotong bersyarat, dan 111 ekor (9,98 persen) dinyatakan sembuh. Sebanyak 898 kasus aktif (80,76 persen) masih dipantau, sementara ada 764 hewan yang diduga terpapar,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Jawa Barat, Supriyanto.
Ia menyebutkan penambahan 204 kasus baru dalam sehari, naik dari 127 kasus pada 8 Januari 2025. Supriyanto mengimbau para peternak segera melaporkan temuan kasus PMK kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani.
DKPP Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya mitigasi, seperti vaksinasi pada 449 ekor ternak, pengobatan pada 307 ekor, penyuluhan di 73 lokasi, serta penyemprotan disinfektan di 94 lokasi.
Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, menegaskan bahwa vaksinasi menjadi strategi utama dalam mencegah penyebaran PMK di tingkat peternakan.
DKPP juga memastikan kesiapan petugas kesehatan hewan di lapangan untuk merespons cepat jika ditemukan kasus PMK. Peternak diimbau tetap tenang dan segera melapor ke petugas setempat. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889 untuk informasi atau pelaporan lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan dapat menekan penyebaran PMK, menjaga kesehatan ternak, dan mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































