TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) untuk bulan Desember 2024.
Bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Pencairan bansos ini dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos.
Untuk pencairan melalui Himbara, bantuan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat. Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dijadwalkan pada pekan ketiga Desember 2024.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos PKH dapat memeriksa NIK KTP mereka melalui laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Secara Online:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan data.
Cara Cek NIK KTP Lewat Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang terdaftar, atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat.
- Ketikkan nama penerima sesuai KTP dan isi kode verifikasi captcha.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.
Program PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang bertujuan mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan kemandirian bagi keluarga yang membutuhkan. ***





































