TIMETODAY.ID — DeepSeek, asisten AI populer asal China, menghadapi masalah di Korea Selatan setelah pemerintah negara tersebut menghentikan sementara ketersediaannya di toko aplikasi lokal sejak 15 Februari 2025.
Langkah ini diambil oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan, yang menilai bahwa DeepSeek belum sepenuhnya mematuhi peraturan perlindungan data yang berlaku di negara tersebut.
Meskipun aplikasi ini tidak dapat diunduh sementara waktu, pengguna yang sudah menginstalnya tetap bisa menggunakannya.
Namun, PIPC menegaskan bahwa DeepSeek harus terlebih dahulu memenuhi standar perlindungan data yang ditetapkan sebelum aplikasi ini dapat kembali tersedia di toko aplikasi.
DeepSeek baru memulai operasinya di Korea Selatan pada 10 Februari 2025, namun dengan cepat menghadapi beberapa masalah yang menarik perhatian regulator, di antaranya:
- Transfer Data ke ByteDance: PIPC menemukan bahwa DeepSeek mentransfer data pengguna Korea Selatan ke ByteDance, perusahaan induk TikTok. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana data pengguna dikelola dan diamankan.
- Kepatuhan terhadap Regulasi Perlindungan Data: DeepSeek mengakui bahwa mereka belum sepenuhnya mempertimbangkan undang-undang perlindungan data Korea Selatan sebelum meluncurkan aplikasi di negara tersebut.
- Larangan Penggunaan pada Perangkat Pemerintah dan Militer: Selain pemblokiran di toko aplikasi, DeepSeek juga dilarang digunakan pada perangkat pemerintah dan militer, yang menandakan adanya kekhawatiran terkait potensi risiko terhadap keamanan nasional.
Keputusan ini tidak hanya memengaruhi pengguna, tetapi juga strategi ekspansi DeepSeek di pasar internasional. Dampaknya meliputi:
- Penurunan Pengguna: Terhambatnya akses dari toko aplikasi akan menghalangi pertumbuhan jumlah pengguna baru di Korea Selatan.
- Peningkatan Pengawasan Global: Keputusan ini menambah pengawasan terhadap produk AI asal China di seluruh dunia.
Selain Korea Selatan, negara-negara lain seperti Italia, Australia, dan Taiwan juga telah mengambil tindakan terkait penggunaan DeepSeek, dengan Italia meminta klarifikasi mengenai data yang digunakan untuk melatih model AI mereka, sementara Australia dan Taiwan melarang penggunaannya pada perangkat pemerintah.
Menanggapi pemblokiran ini, Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa pemerintah China tidak pernah meminta perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyimpan data secara ilegal.
PIPC menyatakan bahwa inspeksi terhadap DeepSeek akan memakan waktu, meskipun tidak akan selama pemeriksaan terhadap enam layanan AI besar lainnya yang berlangsung sekitar lima bulan.
Mengingat hanya DeepSeek yang sedang diperiksa, proses ini diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat.
Kasus pemblokiran ini menyoroti pentingnya regulasi perlindungan data dalam ekspansi layanan AI di pasar global.
Dengan meningkatnya pengawasan terhadap keamanan data, perusahaan AI perlu memastikan kepatuhan terhadap hukum setempat sebelum meluncurkan produk mereka di luar negeri.
Apakah DeepSeek akan kembali beroperasi di Korea Selatan setelah memenuhi persyaratan regulasi? Hanya waktu yang akan menjawab, namun kasus ini mengingatkan kita bahwa dalam era perkembangan AI yang pesat, keamanan data tetap menjadi prioritas utama bagi banyak negara.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































