Bulan Ramadan, Satpol PP Gencar “Sikat” THM Nakal dan Toko Miras di Cibinong

Satpol PP
Satpol PP menyita ratusan botol minuman keras dalam operasi yang digelar di daerah Sukaraja dan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (7/3/2025). Foto: timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Di tengah suasana Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat melancarkan operasi rutin untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di luar ketentuan selama bulan Ramadan.

Operasi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan menjalankan aturan yang berlaku, terutama terkait dengan pembatasan jam operasional dan jenis usaha yang boleh beroperasi di bulan Ramadan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan operasi senyap yang dimulai pada Jumat malam (7/3/2025) ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap melanggar ketentuan, khususnya di wilayah Sukaraja dan Cibinong.

Advertisement

Hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras di sebuah toko yang terletak di Nanggewer, Cibinong. Petugas menindaklanjuti temuan tersebut dengan merencanakan pemanggilan pemilik toko untuk dimintai keterangan terkait izin peredaran barang haram itu.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

“Kami juga telah mengamankan 183 botol miras yang dijual di toko tersebut. Pemiliknya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait izin dan legalitas distribusi minuman keras ini,” ungkap Anwar, Sabtu (8/3/2025).

Anwar juga menegaskan bahwa operasi penertiban terhadap THM ini bukanlah tindakan yang bersifat sementara, tetapi akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang bulan Ramadan.

Operasi ini, sambung Anwar memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, serta memberikan efek jera kepada pihak yang nekat melanggar aturan.

Dengan demikian,Satpol PP akan menindaklanjuti dengan razia-razia lanjutan di berbagai titik lain yang dianggap rawan, seperti Cibinong, Kemang, Parung, Cileungsi, dan daerah-daerah lainnya.

“Untuk tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi yang lebih tegas. Kami akan terus melakukan razia dan penertiban di wilayah yang rawan. Tujuan utama kami adalah menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati bulan suci ini,” bebernya.

Baca Juga :  Heboh Pungutan di SMAN 2 Cileungsi, Orang Tua Wajib Bayar Makan Siang Guru!

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa Satpol PP sebelumnya juga telah melakukan beberapa operasi senyap dengan hasil yang signifikan, termasuk penyitaan lebih dari 8.000 botol minuman keras dalam operasi sebelumnya.

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya terbatas pada peredaran minuman keras, tetapi juga mencakup tindakan terhadap praktik prostitusi dan pelanggaran lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penertiban selama bulan Ramadan ini. Tidak hanya soal minuman keras, tetapi juga masalah-masalah lain seperti prostitusi,” tegasnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui sistem pelaporan online yang telah kami sediakan.

Editor : B. Supriyadi 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel