AS Bebaskan Tarif Produk Unggulan RI, Mineral Kritis Jadi Imbal Balik

Tarif
Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan bendera Indonesia. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati hasil perundingan lanjutan di bidang perdagangan yang dinilai memberi angin segar bagi sejumlah sektor ekspor nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap beberapa produk unggulan Indonesia.

Menurut Airlangga, produk seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, hingga teh masuk dalam daftar komoditas yang mendapatkan pembebasan tarif. Kebijakan ini menjadi kabar positif bagi industri dalam negeri, terutama yang sebelumnya terdampak kebijakan tarif resiprokal sebesar 19 persen.

“AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh,” kata Airlangga dalam konferensi pers dari Washington yang disaksikan secara virtual, Selasa.

Advertisement

Namun demikian, pengecualian tarif tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Airlangga menyebutkan, Amerika Serikat juga mengajukan permintaan timbal balik berupa akses terhadap mineral kritis yang dimiliki Indonesia.

Baca Juga :  Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

“Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia),” ucap Airlangga.

Mineral kritis sendiri merupakan komoditas yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional serta pertahanan dan keamanan negara. Jenis mineral ini rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis. Klasifikasi mineral kritis diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023, dengan contoh komoditas seperti aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang.

Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS ini diklaim bersifat komersial sekaligus strategis, dengan manfaat ekonomi yang dinilai seimbang bagi kedua negara. Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama sebelumnya yang menyepakati penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Airlangga juga mengungkapkan perkembangan lanjutan dari pertemuannya dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati tenggat waktu penyelesaian teknis dokumen perdagangan bilateral.

Baca Juga :  Mahasiswa Protes "Perbup Gaib", Tagih Fasilitas Umum yang Tak Kunjung Nyata

“Pada minggu kedua Januari 2026 tim teknis Indonesia dan AS akan melanjutkan kembali pertemuan teknis untuk legal scrubbing, serta clean up dokumen yang ditargetkan selesai dalam satu minggu dan target waktunya antara tanggal 12–19,” jelas Airlangga.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses teknis rampung, dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) diharapkan dapat ditandatangani secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.

“Saat ini pihak AS sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” tambahnya.

Rencana pertemuan tingkat kepala negara tersebut diharapkan menjadi penanda baru bagi penguatan hubungan dagang dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel