TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian Resor Bogor akan mengalihkan arus kendaraan ke sejumlah jalur alternatif dalam penerapan Car Free Night di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada malam pergantian tahun 2026, Rabu (31/12/2025). Rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan Tahun Baru.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pukul 18.00 WIB, Rabu (31/12/2025) hingga pukul 06.00 WIB, Kamis (1/1/2026). Kendaraan roda empat yang akan menuju Puncak dialihkan melalui Sukabumi dan Ciawi.
“Kendaraan roda empat yang akan menuju Puncak dialihkan melalui Sukabumi dan Ciawi,” kata Ardian kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Pengguna jalan yang hendak menuju Cianjur atau Bandung diarahkan menggunakan jalur Cibubur–Cianjur melalui Jonggol dengan rute Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur. Jalur alternatif lainnya adalah Ciawi–Cianjur melalui Sukabumi dengan rute Ciawi–Cicurug–Cibadak–Kota Sukabumi–Cianjur.
Selain kendaraan roda empat, pembatasan juga berlaku untuk kendaraan roda enam mulai pukul 21.00 WIB pada Rabu (31/12/2025) hingga pukul 02.00 WIB pada Kamis (1/1/2026). Adapun kendaraan roda dua dibatasi mulai pukul 22.00 WIB pada Rabu (31/12/2025) hingga pukul 03.00 WIB pada Kamis (1/1/2026).
Ardian menegaskan, penyekatan terhadap kendaraan roda dua dilakukan secara ketat. Kendaraan roda dua akan dihentikan dan diputar balik sehingga tidak ada yang menembus jalur Puncak.
Kepolisian mengimbau masyarakat mematuhi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keamanan selama perayaan malam Tahun Baru 2026.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































