Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol 2024, Cek Jadwal serta Syaratnya!

Akpol 2024
Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian untuk angkatan 2024. (Foto: PMJ News/Dok Akpol)

TIMETODAY.ID – Polri telah mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian atau Akpol 2024. Pendaftaran resmi dapat dilakukan mulai tanggal 26 Maret hingga 21 April mendatang.

Bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita untuk bergabung menjadi bagian dari kepolisian dan melayani negara, peluang emas ini sekarang tersedia.

“Proses penerimaan ini adalah untuk calon Perwira Polri yang akan menjalani pendidikan di Akpol untuk mencapai pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA),” seperti yang dijelaskan dalam pengumuman Polri Nomor Peng/14/III/DI/2.1./2024.

Advertisement

Pendaftaran Akpol tahun ini dilakukan secara online melalui situs resmi Penerimaan Anggota Polri. Penting untuk memahami dengan seksama semua persyaratan dan langkah-langkah pendaftarannya.

Baca Juga :  Jasad Mr X Ditemukan Warga Bogor di Halaman Masjid

Jadwal Pendidikan Akpol 2024 sebagai berikut:

  • Pendidikan akan dimulai pada tanggal 2 Agustus 2024.
  • Durasi pendidikan selama 4 tahun.
  • Tempat pelaksanaan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita.
  • Memiliki keyakinan agama dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Kondisi jasmani dan rohani sehat.
  • Usia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak memiliki catatan pidana.
  • Berperilaku berwibawa, jujur, adil, dan tidak tercela.

Syarat Khusus:

  • Bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI/PNS.
  • Lulusan SMA/MA atau sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
  • Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
  • Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
  • Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
  • Belum menikah, tidak sedang hamil/melahirkan, dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Bebas dari penggunaan narkoba.
  • Tidak mendukung organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
  • Menyampaikan surat pernyataan yang telah distempel. ***
Baca Juga :  Polisi Selidiki Insiden Keracunan Massal Warga Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================