China Ajukan Keluhan ke WTO, Perang Dagang dengan AS Kembali Memanas

China secara resmi mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
Presiden Donald Trump dngan Presiden Xi Jinping

TIMETODAY.ID – China secara resmi mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait perang dagang dengan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. Keluhan ini menyusul kebijakan tarif baru hingga 10% terhadap impor China.

Sebagai respons, China memberikan ‘tamparan’ balik dengan mengkritik keputusan AS yang membatalkan pengecualian bea masuk untuk paket pos bernilai rendah. Awalnya, layanan pos AS (USPS) menangguhkan pengiriman dari China dan Hong Kong, tetapi kemudian mengizinkannya kembali dengan tarif baru serta penghapusan de-minimis. China menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan “proteksionistis” yang bertentangan dengan aturan WTO.

AS berdalih bahwa tarif tersebut diterapkan untuk mencegah masuknya narkotika fentanil ke negaranya. Namun, China menegaskan bahwa permasalahan ini adalah isu internal AS, mengingat China telah memiliki hukum yang sangat ketat terkait narkotika.

Advertisement
Baca Juga :  Rudy Susmanto Hadiri Peluncuran SPPG Polres Bogor oleh Presiden Prabowo

“China berpendapat dalam dokumen tersebut bahwa bea baru Trump yang ditujukan untuk menghentikan aliran opioid fentanil dan bahan kimia prekursornya ke AS diberlakukan atas dasar tuduhan yang tidak berdasar dan salah mengenai Tiongkok,” tulis Reuters, dikutip Jumat (7/2/2025).

Permintaan konsultasi ini menjadi langkah awal dalam sengketa dagang yang dapat menentukan apakah tarif Trump melanggar aturan perdagangan. Pada 2020, WTO pernah menyatakan bahwa kebijakan tarif China bertentangan dengan regulasi perdagangan global.

Sementara itu, panggilan telepon yang dijadwalkan antara Trump dan Xi Jinping untuk membahas perang dagang belum terjadi. Sebagai tindakan balasan, China akan mulai menerapkan tarif tambahan mulai Selasa depan. Kementerian Keuangan China menetapkan tarif 15% untuk impor gas alam cair (LNG) dan batu bara dari AS, serta 10% untuk minyak, peralatan pertanian, dan beberapa jenis mobil.

Baca Juga :  Nyaris Juara, Hector Souto Masih Sesali Kekalahan Indonesia di Final Piala Asia Futsal 2026

Selain itu, Kementerian Perdagangan China dan Administrasi Umum Bea Cukai akan memberlakukan kontrol ekspor atas beberapa mineral penting bagi industri teknologi dan energi hijau AS, termasuk tungsten, telurium, bismut, indium, dan molibdenum.

Regulator antimonopoli China juga mengumumkan penyelidikan terhadap Google milik Alphabet, serta memasukkan PVH Corp perusahaan induk Calvin Klein dan perusahaan bioteknologi Illumina ke dalam daftar potensi sasaran sanksi.

Sebagai tambahan, truk listrik impor dari AS akan dikenakan tarif 10%, yang diperkirakan akan berdampak pada Tesla, perusahaan milik sekutu Trump, Elon Musk, yang telah aktif memasarkan produk listriknya di China.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel