TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari bintang pop dunia, Britney Spears. Penyanyi yang dikenal lewat lagu …Baby One More Time itu dilaporkan sempat diamankan polisi di negara bagian California, Amerika Serikat, setelah diduga mengendarai mobil dalam kondisi mabuk.
Melansir laporan TMZ, superstar pop tersebut dihentikan aparat sekitar pukul 21.30 waktu setempat pada Kamis malam. Ia kemudian dibawa oleh petugas dan sempat ditahan oleh departemen sheriff hingga sekitar pukul 03.00 dini hari.
Tak lama setelah itu, Spears akhirnya dibebaskan dari penjara sekitar pukul 06.00 pada Jumat (6/3/2026).
Menurut laporan yang sama, penyanyi berusia 40-an tahun itu tengah berkendara seorang diri ketika polisi menghentikannya di kawasan Westlake Village, yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya. Setelah dihentikan, Spears juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel darah.
Meski sempat diamankan aparat, Britney Spears dilaporkan tidak mengalami cedera apa pun dalam insiden tersebut.
Pihak perwakilan Spears turut memberikan tanggapan terkait peristiwa itu.
“Ini insiden yang tidak menguntungkan yang sama sekali tidak dapat dimaafkan,” ungkap perwakilan Britney, dikutip Jumat (6/3/2026).
Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang pernah dialami pelantun hits pop tersebut. Lebih dari empat tahun lalu, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Los Angeles memutuskan untuk mengakhiri perwalian yang mengikat Spears selama 13 tahun.
Selain itu, Britney Spears juga pernah terbuka mengenai masa lalunya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia mengaku sempat mengalami kecanduan akibat padatnya jadwal kerja serta tekanan besar dari industri hiburan yang dijalaninya sejak usia muda.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































