TIMETODAY.ID – Beberapa waktu lalu netizen digegerkan dengan penampakan mobil Rubicon milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang melintas di jalan.
Yang jadi sorotan netizen, mobil Rubicon tersebut masih terpasang garis polisi atau police line.
Berdasarkan penelusuran timetoday.id, Jumat 24 Maret 2023 ternyata mobil Rubicon tersebut dibawa ke Kompleks Perumahaan Green Permata, Jakarta Selatan pada 10 Maret 2023.
Baca Juga: Beredar Video Mobil Rubicon Milik Mantan Ditjen Pajak Rafel Alun Trisambodo Mengaspal di Jalan
Mobil Rubicon berwarna hitam itu dihadirkan untuk kelengkapan rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora atau David yang membawa Mario Dandy Satriyo ke balik jeruji besi.
Hingga kini, Mario Dandu Satriyo masih dalam penahanan.
Sementara Rubicon yang digunakan kala peristiwa itu disita kepolisian sebagai barang bukti.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Diancam Pidana 5 Tahun, Mobil Rubicon Miliknya Ikut Ditahan Polisi
Dikabarkan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan mobil Rubicon yang diduga milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafel Alun Trisambodo mengaspal di jalan raya.
Pantauan timetoday.id dari akun Instagram @indonesianewstoday mobil Rubicon tersebut masih lengkap terpasang police line.
“Rubicon viral milik Mario Dandy yang dilabeli Police Line dan plat nomor yang sesuai sebagai barang bukti yang disita Kepolisian dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tulis keterangannya dikutip Rabu 23 Maret 2023.
“Viral nih viral. Gebukin dong bang,” ujar pria yang merekam momen tersebut.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News