TIMETODAY.ID - Mengenai masalah Jembatan Otista di Kota Bogor dari berbagai perspektif cagar budaya, Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM, menanggapi dengan merujuk pada Perwali Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Bogor sebagai kota cagar budaya.
Alma menegaskan kembali apakah Jembatan Otista termasuk dalam struktur cagar budaya dalam Lampiran II Perwali Nomor 17 Tahun 2015.
"Ya, untuk Jembatan Otista bukan cagar budaya melainkan bangunan bersejarah Kota Bogor sebagai Kota Pusaka karena tidak ada penetapan dalam sebuah Beschikking nomor register cagar budaya yang dibuat berdasarkan rekomendasi tim ahli cagar budaya (TACB), dan ini sudah terang benderang silahkan baca rujukan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2007," ungkap Alma, Minggu 28 Mei 2023.
"Ya, mari pahami dari aspek carrige of justice sehingga pemahaman regulasi tersebut ditafsirkan sama dan tidak dibolak balik," jelasnya.
"Dan untuk mengantisipasi kebijakan Pembangunan Jembatan Otista dari berbagai macam persoalan sosial, Wali Kota Bogor Bima Arya telah memerintahkan untuk mengajukan Legal Opinion ke Jaksa Pengacara Negara setelah penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, harapan kedepan supaya polemik ini tuntas," pungkas Alma.
Baca Juga: Hanya dengan 3 Bahan Bisa Buat Makanan Lezat? Simak Cara Membuat Nutella Cake Ini
Sebelumnya, ketika topik mengenai apakah Jembatan Otista diduga sebagai situs cagar budaya atau tidak, Wakil Walikota Bogor, Dedi A. Rachim menjelaskan bahwa hal tersebut tidak masalah karena merupakan bagian dari dinamika.
Mungkin informasinya setengah-setengah. Yang terpenting adalah, jika dilihat secara langsung, jembatan yang dibangun pada tahun 1920 itu memang sudah keropos.
"Kelihatan beton nya secara visual masih kokoh atau 'weweg'. Pas selintas dilihat okeh nih, masih kuat. Tetapi dalam kenyataannya didalamnya besi struktur sudah sangat keropos," jelas Dedie.
Baca Juga: Resep Menu Makan Malam untuk Keluarga, Pepper Soup dengan Kelezatan yang Menggugah Selera
"Kalau tidak sekarang, mungkin suatu saat bisa dibetulkan. Tetapi megandung resiko, mumpung Pemprov Jawa Barat juga peduli dan mau bisa mengelontorkan anggaran. Ya kami tangkap itu," pungkas Dedie.***
Artikel Terkait
Update Progres Pembangunan Jembatan Otista Masuk Tahap Pembongkaran
Pemkot Bogor Putuskan Jalur SSA Berlaku Dua Arah pada Masa Revitaliasai Jembatan Otista, Ini Alasannya!
Disdik Kota Bogor Perpanjang Pemberlakuan Jam Masuk Sekolah pada Masa Revitalisasi Jembatan Otista
Tirta Pakuan Pindahkan Pipa Distribusi Air Bersih di Jembatan Otista, Begini Skema Dirtek
Sidak Pembangunan Jembatan Otista, Komisi III DPRD Kota Bogor Sorot Bangungan Cagar Budaya