TIMETODAY.ID – DM (27) sosok perempuan bercadar yang pamer alat kelamin di area wisata Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diringkus Polisi bersama suaminya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa, video perempuan bercadar itu beredar di media sosial pada awal Mei 2023.
Atas aksinya, ia langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kusworo menyebut, video perempuan bercadar itu dibuat pada tahun 2022 lalu diperjualbelikan di media sosial.
Baca Juga: Segini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday Juni Mendatang
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi itu terkait akun yang memperjualbelikan video perempuan bercadar itu pihaknya langsung melakukan penyeledikan lebih lanjut.
“Diketahui, yang membeli video perempuan bercadar itu merupakan anak di bawah umur, yakni berusia 17 tahun,” tutur Kusworo kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan dari anak tersebut, sambung Kusworo, anak ini membeli video perempuan bercadar pada September 2022.

Sementara, dari keterangan DM, dirinya diminta suaminya untuk buang air kecil sambil direkam.
Ia mengaku video viral direkam pada 22 Juni 2022. Awalanya untuk koleksi pribadi.
Namun, selang satu bulan yakni Juli 2022, sang suami membuat akun twitter untuk menjual video itu tanpa sepengetahuan DM.
Baca Juga: Perempuan Bercadar Ciwidey Akhirnya Ditangkap Polisi
Kepada polisi, DM mengaku baru kali pertama melakukan aksinya itu.
Artikel Terkait
Pelaku Video Viral Ciwidey Wanita Bercadar Diburu Polisi
Babak Baru Kasus Video Viral Perempuan Bercadar
Perempuan Bercadar Ciwidey Akhirnya Ditangkap Polisi