Pelaku Penyebar Video Asusila 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Detik Ditangkap Tim Siber Bareskrim Polri

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:52 WIB
Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Aulia Fahmi sekaligus sahabat Marissya Icha ( Tangkapan layar YouTube @Seleb Oncam News)
Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Aulia Fahmi sekaligus sahabat Marissya Icha ( Tangkapan layar YouTube @Seleb Oncam News)

TIMETODAY.ID -  Tim Siber Bareskrim Polri menangkap satu pelaku penyebar video asusila 47 detik mirip Rebecca Klopper.

Hal itu diungkapkan Aulia Fahmi, sahabat Marissya Icha yang juga sahabat Rebecca Klooper.

Menurut Fahmi, video asusila 47 detik yang tengah viral saat ini sempat dilaporkan ke siber Bareskrim Polri 3 bulan lalu. Bahkan pelaku penyebar video asusila 47 detik itu sudah ditangkap.

Baca Juga: Jutaan Udang Kecil Naik ke Darat di Gorontalo, Fenomena atau Pertanda Bencana? Ini Kata BMKG

“Saya sebagai teman dekat Marissya Icha menyampaikan bahwa video yang saat ini sedang viral sudah pernah dilaporkan di Siber Bareskrim Polri 3 bulan yang lalu. Pelakunya juga sudah ditangkap,” ungkap Fahmi seperti dikutip timetoday.id dari akun Instagram @madamgosip.official, Kamis 25 Mei 2023.

Kemudian, sambung Fahmi video itu kembali muncul dan diketahui oleh Rebecca Klopper. Atas kembali viralnya video asusila 47 detik itu, Rebecca lagi-lagi membuat laporan ke Siber Bareskrim Polri untuk yang kedua kalinya.

Sebelumya, Fahmi menyebut bahwa Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) berencana akan melaporkan Rebecca Klopper soal adanya video asusila 47 detik mirip dirinya. Namun, rencana itu dibatalkan lantaran diminta Marissya Icha.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Wisata Malam di Bogor yang Bakal Bikin Kamu Terkagum-kagum, Lengkap dengan Harga Tiketnya

"Saat itu dia, (Marissya Icha) menyampaikan bahwa Rebecca masih di bawah umur jadi saya sebagai teman dekatnya mengurungkan niat untuk melaporkan Rebecca karena dampak psikologis," tuntas Fahmi.

Aksi bela Rebecca Klopper juga sebelumnya dilakukan pedangdut Wika Salim.

Menurut pemilik nama lengkap Wika Febrina Putri tidak seharusnya kasus tersebut fokus pada Rebecca Klopper. Sebab, kata Wika Rebecca Klopper hanyalah korban.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dapat Layanan Kesehatan Jiwa dan Napza dari PKJN RSJMM

Perempuan kelahiran Bogor 31 silam itu meminta kepada semua pihak untuk fokus kepada penyebar video asusila 47 detik tersebut.

Apalagi, Wika melihat kini Rebecca Klopper telah menjadi olok-olok netizen.

Halaman:

Editor: Bambang Supriyadi

Tags

Terkini

X