TIMETODAY.ID - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia mengadukan video asusila 47 detik mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Mualim kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023 menyebut bahwa dirinya telah berkonsultasi soal dugaan tindak pidana pornografi yang kini sedang ramai.
"Kami sudah konsultasi di siber, sudah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," kata Mualim.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Indonesia Open 2023, Berikut Cara Pemesanan
Namun, karena masih dalam berbentuk aduan, pihaknya diminta untuk melengkapi atau mengumpulkan bukti-bukti baru tentang kasus tersebut.
Dengan demikian, Mualim menilai bahwa tindakan tersebut merupakan sesuatu yang tak pantas dilakukan oleh seorang publik figur karena dapat merusak moral anak bangsa.
Selain mengadukan pemeran video asusila 47 detik tersebut, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia juga melakukan hal serupa kepada penyebar video mirip Rebecca Klopper.
Baca Juga: Mengenal Gultik, Kuliner Legendaris yang Populer di Jakarta
Namun demikian, Mualim menyebut belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait pengaduan itu.
Sebab, hal itu merupakan tugas kepolisian untuk mendalami soal video asusila 47 detik yang tersebar luas di media sosial.
Menurut Mualim, Pasal yang disangkakan dalam aduan tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.
Baca Juga: Mengenal Pasca Vision, Group Band yang Beranggotakan Dosen Unpak Bogor
Dikabarkan sebelumnya, pemilik nama lengkap Rebecca Ayu Putri Klopper merupakan selebritis Tanah Air kelahiran Malang, 21 November 2001 ini menjadi trending di twitter.
Artikel Terkait
Video Asusila Mirip Rebecca Klopper Viral, Linknya Jadi Buruan Netizen!
Berikut Biodata dan Profil Rebecca Klopper, Selebritis yang Disebut-sebut Pemeran Video 47 Detik