TIMETODAY.ID - selebgram TikTok Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz Syarif Hidayat.
Lina Mukherjee dianggap menistakan agama lantaran mempertontonkan dirinya mengonsumsi daging babi.
Parahnya, Lina Mukherjee saat itu mengucapkan bismilah sebelum mengonsuminya.
Baca Juga: Puluhan Remaja Bersenjata Tajam di Bogor Diciduk Polisi
Atas tindakan itu, Lina Mukherjee membuat netizen geram dan menghujatnya.
“Ini org pgn kliatan bgt dosa ny sm smua org heran, org mh aib d tutupin, dia mlh bngga dgn prbuatan ny yg melanggar ajran agama, salut mental ny kuat mngkin agk sdkit terguncang,” tulis @ma**a_r*dit**19*
“Mengadaikan agama sendiri demi konten..anda waras,” ucap @nur**a*i
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Ruas Jalan Jakarta Terpantau Lengang
“Yahj bgnilah di negeri Konoha pngen trkenal lwat jlur viral dgn kontroversi,” kata @ gh**ari1**6
"Ya trus kalo lo merasa sebagai muslim knpa lo melanggar larangan nya... Bilang nya masih polos.. Mana ada udh tua masih polos... Seenggaknya tau jg lah," timpa @sa**anik*a.
Sementara itu, mengutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis 22 Maret 2023 Ketua Majelis Ulama Idonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis mengatakan bahwa Lina Mukherjee sudah melakukan maksiat dan melanggar aturan Allah.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Bogor yang Menarik Untuk Dikunjungi
Menurutnya, bahwa orang yang memakan makanan haram itu, maka salatnya tidak diterima selama 40 hari.
"Ini menimbulkan keonaran, menimbulkan kejengkelan atau mengajak-mengajak pada kemungkaran itu juga dosa," tuturnya.***
Buat kamu yang memiliki artikel tentang seputar Ramadan, yuk kirim ke email timetodayredaksi@gmail.com atau bisa melalui DM instagram @timetoday_official.