TIMETODAY.ID – Puluhan remaja bersenjata tajam diamankan petugas patroli Polsek Bogor Selatan saat kedapatan akan melakukan tawuran.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana Sulistiowati menyebut para remaja yang diamankan berusia 14 hingga 16 tahun.
"Mereka ini sudah janjian akan melakukan Tawuran dengan kelompok lainnya,” kata Diana dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023.
Baca Juga: Bagaimana Anjuran Berkumur dan Menyikat Gigi Saat Berpuasa?
Penangkapan ini, sambung Diana berawal dari laporan masyarakat bahwa didapati sejumlah remaja yang tengah berkumpul di depan Masjid Bondongan.
Saat dihampiri dan diinterograsi, mereka mengaku sudah membuat janji untuk tawuran dengan anak-anak Kebon Jukut, Bogor Tengah.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Baca Juga: Rekomendasi Film Bertemakan Ramadan yang Bisa Jadi Pilihan Hiburan
Kasusnya, kata Diana sudah dilimpahkan ke Satreskirm Polresta Bogor Kota. Mereka dijerat UU Drt No. 12 Tahun 1951.***
Buat kamu yang memiliki artikel tentang seputar Ramadan, yuk kirim ke email timetodayredaksi@gmail.com atau bisa melalui DM instagram @timetoday_official.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News