Polisi Bocorkan Identitas Tersangka Mutilasi yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:56 WIB
DA (35) tersangka mutilasi terhadap R (43) yang mayatnya ditemukan warga di semak-semak Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diringkus.
DA (35) tersangka mutilasi terhadap R (43) yang mayatnya ditemukan warga di semak-semak Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diringkus.

TIMETODAY.ID – DA (35) tersangka mutilasi terhadap R (43) yang mayatnya ditemukan warga di semak-semak Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diringkus.

Polisi menetapkan DA sebagai tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut korban dibunuh hingga dimutilasi oleh tersangka di salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur atau Nyekar Jelang Ramadhan, Begini Kata Syekh Nawawi al-Bantani

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Iman ia dan korban telah tinggal bersama selama empat bulan di apartemen tersebut.

"Hubungannya hanya teman," ungkap Iman kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Tersangka dijerat pasal 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana.

Baca Juga: LIVE STREAMING Sidang Isbat 1 Ramadan 2023

“Tersangka terancam hukuman mati,” tuntas Iman.

Dikabarkan sebelumnya, Polisi menangkap pelaku DA di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Kepada polisi, pelaku beralasan membunuh korban lantaran akan disodomi.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Editor: Bambang Supriyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X