TIMETODAY.ID – Penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menegakan keadilan, hal itulah yang diinginkan Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin.
Bahkan, Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin meminta polisi menindak tegas pelaku pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kota Bogor.
"Saya ketua MUI Kota bogor menghimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk secepatnya menyelesaikan maslah ini dan dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya," pinta Muhidin dalam acara pertamuan dengan KPAID Kota Bogor, FPP, dan LHB PB PMII di PPIB Kota Bogor pada Selasa, 18 September 2023.
Baca Juga: Memiliki Fasilitas Lengkap, Sentul City Jadi Salah Satu Kota Mandiri Terbesar di Indonesia
Muhidin meminta pihak kepolisian untuk tidak ragu dalam memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.
"Polisi tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Desak Tangkap Pelaku Pencemaran Sungai Cileungsi
"Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa kedepannya, apakah mandeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagi setelah ini," paparnya.
Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kembari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.
"Biar masyarakat yang selama ini merasa nyaman menitipkan anaknya di ponpes tidak dihantui dengan rasa ketakutan," ujarnya.
Baca Juga: Sengketa Tanah Berujung Ricuh Antara Pemilik dan Aparat Kepolisian
Hal serupa juga dikatakan langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Ansori.
Artikel Terkait
Cegah Penyakit Tuberkulosis, Dinkes Kabupaten Bogor Berkolaborasi dengan USAID
Sunggguh Tega, 123 Desa Dilanda Krisis Air Bersih, Diduga Anggota Dewan Akan Pelesiran ke Luar Negeri
KODE ETIK GURU UNTUK MENCEGAH PELECEHAN SEXUAL DI SEKOLAH
KASUS REMPANG MELANGGAR TUJUAN NEGARA
Tumbuhkan Rasa Empati, PMR SMAN 5 Bogor Gelar Social Action of Smanli 2023